Ratusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart, Polresta Malang Kota Kembalikan ke Pemilik

    Ratusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart, Polresta Malang Kota Kembalikan ke Pemilik

    KOTA MALANG – Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik mengambil kendaraan yang terjaring operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas sebelum tahun baru 2024. 

    Hingga Pukul 15.00 WIB, sebanyak 164 Unit dari 586 unit kendaraan yang tidak memenuhi spektek (spesifikasi teknis) seperti Knalpot Brong dan terindikasi digunakan balap liar dikembalikan ke pemiliknya.

    Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mempersilahkan bagi pemilik yang kendaraannya disita dapat mengambil dengan melengkapi persyaratannya.

    Ia mengingatkan bagi pemilik kendaraan, wajib menunjukkan STNK, BPKB asli dan surat bukti sudah mengikuti sidang tilang serta  mengganti knalpot sesuai standart.

    "Mekanisme pengambilannya, wajib menunjukkan surat sah bukti kepemilikan kendaraan, dan yang menggunakan knalpot bising harus mengembalikan ke standar pabrikan, "tegas Kompol Aris, Kamis (4/1)

    Kompol Aris mengatakan sampai dengan Kamis (4/1/24) tersisa di halaman Mapolresta Malang Kota masih 422 unit kendaraan. Diantaranya Roda dua 419 unit dan roda empat 3 unit.

    “Sementara yang sudah mengikuti sidang pada hari Kamis tanggal 4 Januari ini, sebanyak 266 pemilik, dan yang sudah mengambil kendaraan 164 unit, ”terang Kompol Aris.

    Kasatlantas Polresta Malang Kota ini juga menjelaskan apabila kendaraan yang belum atau tidak segera diambil, pihaknya akan melakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin.

    “Jika ada indikasi kendaraan yang tidak sesuai data akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan proses hukum."pungkas Kompol Aris. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Mutilasi...

    Artikel Berikutnya

    Cepat Dekat dan Bersahabat, Patwal Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polresta Malang Kota Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi

    Ikuti Kami